Perusahaan Cryptocurrency di Prancis harus meminta otorisasi dari regulator untuk beroperasi jika mereka belum terdaftar di pengawas keuangan negara pada 1 Januari 2024, di bawah rencana yang diadopsi oleh anggota parlemen Prancis di Majelis Nasional pada hari Selasa. Daniel Labaronne, yang menulis undang-undang baru atas nama komite keuangan parlemen, telah mengusulkan perpanjangan hingga 1 Januari 2024, setelah tenggat waktu terakhir yang ditetapkan oleh Senat Prancis adalah Oktober 2023, untuk memberi lebih banyak waktu bagi pendatang baru untuk mengajukan otorisasi sementara juga Untuk memberi FMA lebih banyak waktu untuk memproses aplikasi.