Menurut CoinDesk, amandemen yang diusulkan terhadap undang-undang jasa keuangan Uni Eropa telah mengungkapkan bahwa bank-bank UE yang terpapar mata uang kripto seperti bitcoin, yang dianggap terlalu fluktuatif atau tidak stabil, akan menghadapi holding caps dan persyaratan modal yang tinggi. sebagai aset Kategori 2, menerima peringkat paling hati-hati. Aset kripto Kelas 1, yang mencakup stablecoin dan sekuritas yang menggunakan teknologi ledger terdistribusi, dianggap kurang berisiko dibandingkan Kelas 2, akan menerima persyaratan modal yang lebih fleksibel dan tidak memiliki batasan.