Menurut sumber yang mengutip News1, Grup Riset Aset Digital di bawah Layanan Pengawasan Keuangan Korea sedang melakukan penelitian yang berpusat pada kasus di luar negeri terkait aset virtual, termasuk referensi cermat ke XRP dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), yang diharapkan memperoleh hasil pada awal Maret Litigasi antara kedua pihak untuk merumuskan peraturan terkait token keamanan domestik (STO) di Korea Selatan. Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa Korea Selatan mengeluarkan rencana reformasi sistem disiplin penerbitan dan sirkulasi STO, berencana untuk mengizinkan penerbitan dan sirkulasi normal STO dalam bentuk sekuritas dalam ruang lingkup undang-undang pasar modal.