Menurut CoinDesk, negara bagian Illinois AS akan mengikuti New York dalam merumuskan sistem peraturan cryptocurrency, yang mengharuskan perusahaan cryptocurrency untuk mencari lisensi yang mirip dengan BitLicense New York, dan juga akan mendirikan perusahaan perwalian yang dapat menangani penyimpanan aset digital. Pertukaran Cryptocurrency dan bisnis aset virtual lainnya harus memberikan pengungkapan investasi, melindungi aset pelanggan, menerapkan pertahanan terhadap peretasan, dan melindungi diri agar tidak digunakan untuk pencucian uang.