Menurut Pajak Bloomberg, Menteri Keuangan Thailand Rachada Dhnadirek mengatakan bahwa kabinet Thailand telah menyetujui pembebasan pajak penghasilan badan dan pajak pertambahan nilai untuk perusahaan yang menerbitkan token investasi digital untuk memfasilitasi pembiayaan bagi entitas yang terdaftar dan tidak terdaftar. Pengecualian ini berlaku untuk pasar primer dan sekunder perusahaan dan entitas terdaftar yang menerbitkan ICO (penawaran koin awal). Investor dalam token semacam itu juga akan dibebaskan dari PPN. Token utilitas tidak akan memenuhi syarat untuk pembebasan pajak. Pemerintah Thailand memperkirakan bahwa token investasi senilai 128 miliar baht ($3,71 miliar) akan dikeluarkan selama dua tahun ke depan, yang dapat membuat pemerintah melepaskan pajak senilai 35 miliar baht, menurut Reuters.