Komisi Sekuritas dan Pertukaran A.S. mengeluarkan dokumen yang menyatakan bahwa menurut keputusan Pengadilan Distrik Selatan New York pada tanggal 15 Maret, terdakwa John Barksdale dan JonAtina (Tina) Barksdale masing-masing didenda $23.148.731 untuk dugaan penipuan mata uang kripto, dan mereka juga bersama-sama dan secara individual membayar $46.297.463. bunga pelunasan dan penilaian awal sebesar $10.044.822. Gugatan SEC menuduh bahwa dari Juni 2017 hingga Maret 2022, Barksdales mengumpulkan puluhan juta dolar melalui dua penawaran sekuritas palsu yang tidak terdaftar yang melibatkan aset crypto yang dikenal sebagai "Koin Ormeus." Selain itu, dari Juni 2017 hingga April 2018, Barksdales menawarkan dan menjual paket berlangganan yang menyertakan Ormeus Coin melalui bisnis pemasaran multi-level yang disebut Ormeus Global, menurut dugaan SEC. Para tergugat dengan salah mengklaim bahwa Ormeus Coin didukung oleh salah satu operasi penambangan aset crypto terbesar di dunia, meskipun mereka meninggalkan operasi penambangan tersebut setelah meraup kurang dari $3 juta pendapatan penambangan pada tahun 2019.