Menurut Yomiuri Shimbun Jepang, Badan Layanan Keuangan Jepang dan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri telah memutuskan untuk membahas dan meninjau pengumpulan pajak perusahaan dalam aset terenkripsi (mata uang virtual) yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mengumpulkan dana dalam reformasi pajak tahun fiskal. 2023, untuk mendapatkan keuntungan dari pengembangan start-up, sehingga mengurangi beban perusahaan yang baru didirikan dan mencegah start-up yang menjanjikan untuk pindah ke luar negeri.