Odaily Planet Daily News Menanggapi meningkatnya kekhawatiran tentang pencucian uang cryptocurrency dan pendanaan teroris, Presiden Peru mengeluarkan keputusan baru. Keputusan tersebut menyatakan bahwa semua pertukaran cryptocurrency yang beroperasi di negara tersebut harus mematuhi peraturan anti pencucian uang (AML).
Menurut keputusan tersebut, penyedia layanan aset virtual, termasuk individu dan perusahaan yang beroperasi di Peru, kini diwajibkan untuk melaporkan informasi ke Financial Intelligence Unit (UIF-Peru). Unit ini bertanggung jawab untuk menerima, menganalisis, dan mengirim informasi untuk mendeteksi pencucian uang dan kegiatan pendanaan teroris.
Definisi "penyedia layanan aset virtual" mencakup entitas yang terlibat dalam berbagai aktivitas terkait mata uang kripto, seperti menukar aset virtual dengan mata uang fiat, menukar berbagai bentuk aset virtual, mentransfer aset virtual, menyediakan penjagaan dan pengelolaan aset virtual, dan menyediakan layanan terkait Penjualan aset virtual atau penyediaan layanan keuangan terkait.
Salah satu tujuan utama dari keputusan tersebut adalah untuk memastikan bahwa pertukaran cryptocurrency Peru mematuhi rekomendasi yang dibuat oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF), dengan penekanan khusus pada "aturan perjalanan" FATF.
Sementara keputusan tersebut sekarang berlaku, UIF-Peru diharapkan untuk mengeluarkan pedoman yang lebih spesifik dalam beberapa hari mendatang, lebih memperjelas kewajiban dan tanggung jawab penyedia layanan aset virtual di negara tersebut. (Bitcoinist)