Odaily Planet Daily News Komisi Keuangan Korea Selatan (FIU) mengeluarkan revisi terhadap "Pelaporan Informasi Transaksi Keuangan Spesifik dan Peraturan Inspeksi dan Sanksi Terkait Lainnya".
Menurut RUU tersebut, FIU memiliki kekuatan untuk melakukan pengawasan anti pencucian uang, inspeksi dan sanksi terhadap perusahaan keuangan, kantor pos, operator kasino dan operator bisnis aset virtual.Peraturan yang direvisi memungkinkan FIU dan badan pengatur lainnya untuk melaporkan hasil dan tindakan inspeksi ke lembaga keuangan terkait Setelah itu, konten utama dapat dipublikasikan di situs webnya dalam waktu 10 hari.
Selain itu, FIU berencana untuk lebih memperluas cakupan inspeksi dan pengungkapan sanksi operator bisnis aset virtual, termasuk mengumumkan item inspeksi utama di muka, dan mengungkapkan kasus perilaku praktisi yang sah dan tidak pantas dari waktu ke waktu untuk membangkitkan kewaspadaan pasar. pengungkapan alasan dan akibat sanksi usaha yang transparan secara eksternal. (Hanyung)