Oddaily Planet - Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India (MeitY) pada hari Rabu mengungkapkan bahwa mereka ingin memungkinkan pengguna untuk menandatangani dokumen secara digital menggunakan token crypto di browser web baru buatan sendiri.
Sebagai bagian dari peluncuran India Web Browser Development Challenge (IWBDC), pengumuman resmi mengatakan, "Peramban ini membayangkan kemampuan untuk menandatangani dokumen secara digital menggunakan token kripto, sehingga meningkatkan transaksi yang aman dan interaksi digital." Pemerintah membuat permintaan untuk "mendukung Web3." Total hadiah uang yang dialokasikan adalah sekitar $400.000 dan batas waktu pengiriman produk adalah 1 Juli 2024.1 Pemerintah telah membuat permintaan untuk "mendukung Web3".
Perkembangan ini signifikan karena India belum memperkenalkan undang-undang apa pun tentang Web3 atau mata uang kripto di Parlemen, meskipun India telah mendorong aturan global tentang mata uang kripto sebagai kepresidenan G20. RBI telah menentang legalisasi mata uang kripto sembari mempromosikan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC).
Meskipun mengenakan pajak pada mata uang kripto dan memasukkannya ke dalam standar anti pencucian uang global, kementerian keuangan India masih belum mengambil sikap resmi apakah akan melegalkan atau melarang mata uang kripto. (CoinDesk)