Odaily Planet melaporkan bahwa pengadilan banding federal AS telah menguatkan pembatalan gugatan class action investor terhadap Robinhood Markets.
Pada September 2021, sebanyak 16 investor bergabung dalam gugatan kelompok terhadap platform perdagangan tersebut, menuduh bahwa perusahaan membatasi mereka untuk membeli 13 "saham meme" pada Januari 2021 ketika dana lindung nilai digulirkan. Para investor mengklaim bahwa hal ini mencegah mereka untuk mengambil keuntungan dan menyebabkan saham-saham tersebut anjlok.
Namun, Hakim Pengadilan Banding AS, Britt Grant, mengatakan bahwa argumen tersebut kurang tepat. Ia menjelaskan bahwa Robinhood "berhak melakukan hal tersebut" karena perusahaan tidak memiliki kewajiban hukum untuk melindungi para investor ini dari kerugian finansial.
Hakim Grant menambahkan bahwa hal ini dikarenakan Robinhood telah dan masih diizinkan secara hukum untuk membatasi kemampuan pelanggannya dalam memperdagangkan sekuritas dan menolak untuk menerima perdagangan dari mereka. (Cointelegraph)