Odaily Planet - Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) mengatakan bahwa mereka telah menjatuhkan denda sebesar Dh10 juta (sekitar $ 2,7 juta) kepada OPNX pada bulan Mei, yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Su Zhu dan Kyle Davies, serta dua pendiri OPNX, kemudian didenda 200.000 dirham (sekitar $ 54.451) secara individu karena gagal mematuhi aturan pemasaran, periklanan, dan promosi, kata VARA.
VARA juga mengatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk mengambil tindakan terhadap OPNX, yang dapat mencakup denda lebih lanjut, hukuman, dll.
VARA dilaporkan menemukan pada bulan Februari bahwa OPNX meminta pengguna dan mengumpulkan data pribadi. (Bloomberg)
Sebelumnya pada bulan Mei, VARA mengeluarkan teguran tertulis pada tanggal 18 April kepada Zhu Su dan Kyle Davies, serta dua pendiri OPNX lainnya, Mark Lamb, Sudhu Arumugam, dan kepala eksekutifnya, Leslie Lamb, karena mengoperasikan dan mempromosikan OPNX tanpa izin lokal yang diperlukan. akan terus menyelidiki kegiatan OPNX "untuk menilai langkah-langkah perbaikan lebih lanjut yang mungkin diperlukan."
Leslie Lamb mengatakan OPNX belum melakukan kegiatan pemasaran apa pun untuk Dubai atau pasar UEA yang lebih luas. Dia mengatakan OPNX bekerja sama dengan penyelidikan VARA dan tidak percaya bahwa mereka telah melanggar aturan apa pun.