Georgia telah menyetujui kerangka hukum yang diperbarui untuk regulasi mata uang kripto di sektor keuangan, yang mengatur bisnis digital dan sektor perdagangan mata uang kripto, News-Georgia melaporkan. Selain itu, wakil perdana menteri negara tersebut telah mengajukan paket RUU ke parlemen, yang dijadwalkan akan disahkan pada sesi musim gugur, yang mengatur pemberian status hukum kepada orang yang terlibat dalam transaksi aset digital, serta definisi kewajiban dan hak mereka, untuk mengecualikan penggunaan cryptocurrency untuk pencucian uang, atau pendanaan teroris. Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa bank sentral Georgia berencana untuk memperkenalkan undang-undang regulasi crypto baru paling lambat pada musim gugur ini.