Menurut Kantor Berita Yonhap, Kantor Kejaksaan Korea telah membeli layanan penelitian tentang “sekuritas aset virtual dan perlindungan hukum dan arahan korban.” Untuk meninjau keamanan aset virtual (cryptocurrency), layanan ini akan berlangsung hingga November 2023. Konten utamanya adalah menganalisis jenis kejahatan utama dan tren regulasi aset virtual di Korea dan luar negeri, serta memberikan dasar untuk menjalankan kekuatan hukuman nasional . Diantaranya, untuk aset virtual yang dianggap bersifat surat berharga, dapat diterapkan hukum pasar modal untuk menuduh mereka melakukan pelanggaran, yang diharapkan dapat memperberat hukuman penjara dan mempermudah pengembalian aset yang diperoleh secara pidana.