Pembuat pasar Crypto Jump Trading sedang berusaha untuk memindahkan gugatan class action Terra yang melibatkan dirinya dari negara bagian Illinois ke Pengadilan Distrik Utara California untuk mempercepat proses hukum, Cointelegraph melaporkan. Gugatan tersebut menuduh bahwa Jump Trading dan CEO-nya, Kanav Kariya, berpartisipasi dalam skema penetapan harga terkait UST yang diduga menghasilkan keuntungan senilai $1,3 miliar. Perusahaan dan Kariya juga dituduh melanggar peraturan komisi perdagangan komoditas dan perdagangan berjangka komoditas dan pengayaan yang tidak adil menurut hukum adat.