Odaily Planet - Unit Intelijen Keuangan Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FIU) telah mengeluarkan buletin sanksi terhadap perusahaan keuangan kripto lokal Delio, memerintahkan Delio untuk menangguhkan operasinya selama tiga bulan, menjatuhkan denda KRW 1,896 miliar (US $ 1,44 juta), dan memecat seorang eksekutif. Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan pada tanggal 31 Agustus.
FIU mengatakan bahwa mereka menjatuhkan sanksi tersebut berdasarkan pelanggaran peraturan yang dilakukan Delio dengan berdagang dengan penyedia layanan aset virtual yang tidak dideklarasikan (VASP), gagal melakukan penilaian risiko pencucian uang sebelum menawarkan barang dan jasa baru, dan gagal memenuhi kewajiban seperti identifikasi pelanggan. (Aset Digital)