Odaily Planet Sejak 5 September, Coinbase Singapura telah mewajibkan pengguna untuk memberikan informasi mitra pengimbang saat mengakses aset. Saat mentransfer aset keluar, jenis dompet rekanan, nama pertukaran, nama lengkap rekanan, negara tempat tinggal rekanan diperlukan, dan nama lengkap dan negara tempat tinggal diperlukan saat mentransfer masuk, jika tidak, transaksi tidak dapat diproses.
Coinbase Singapura mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut diambil untuk mematuhi persyaratan Otoritas Moneter Singapura tentang anti pencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme. (CryptoSlate)