Menurut laporan "Bangkok Post", Avantis, platform tokenisasi aset digital untuk kepemilikan tanah di Thailand, mengumumkan penyelesaian pembiayaan Seri A senilai 100 juta baht (sekitar US$2,83 juta), dipimpin oleh J Ventures Company Limited (JVC) dan Perusahaan Pengembangan Rende Terbatas. Avantis mengatakan pendanaan baru akan mendorong perusahaan untuk meluncurkan platform tokenisasi aset digital yang disebut "SANGA", yang akan memfasilitasi penerbitan akta kepemilikan tanah digital dengan mengubahnya menjadi bidang tanah virtual, atau NFT, "SANGA". juga akan merambah ke bidang perbankan digital, yang diperkirakan akan diluncurkan dalam 1-2 tahun ke depan.