Coinbase menanggapi gugatan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), dengan mengatakan bahwa penerbit token tidak memiliki kewajiban kepada investor, bahwa SEC tidak memiliki yurisdiksi atas mata uang kripto di platform Coinbase, dan bahwa regulator telah melanggar haknya yang sah. dan kepentingan, hak prosedural, dan meminta hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut untuk mengizinkannya mengajukan keputusan, menetapkan batas waktu tujuh minggu untuk mosinya, keberatan SEC, dan tanggapannya sendiri terhadap keberatan tersebut.