Odaily Planet - Karl Sebastian Greenwood, salah satu pendiri OneCoin, Vikalcoin, yang terlibat dalam skema Ponzi senilai $ 4 miliar, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dengan denda $ 300 juta pada hari Selasa, Kantor Pengacara AS untuk Distrik Selatan New York mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Karl Sebastian Greenwood, 46 tahun, yang memiliki kewarganegaraan ganda Swedia dan Inggris, ditangkap di Thailand pada tahun 2018, didakwa melakukan penipuan dan pencucian uang dan diekstradisi ke Amerika Serikat.
OneCoin mulai beroperasi pada tahun 2014 dengan memasarkan dan menjual mata uang kripto palsu dengan nama yang sama melalui jaringan multi level marketing (MLM) global, di mana jutaan korban di seluruh dunia menginvestasikan lebih dari $4 miliar. Salah satu pendiri lainnya, Ruja Ignatova, masuk ke dalam daftar Sepuluh Orang Paling Dicari FBI pada bulan Juni 2022 dan saat ini masih dalam pelarian. (The Block)