Odaily Planet News Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) kemarin mengumumkan bahwa platform perdagangan aset virtual JPEX tidak memiliki izin. Selanjutnya, Internet pernah mengabarkan bahwa pertukaran JPEX tidak dapat ditarik dalam waktu 8 jam dari dana, tetapi juga pengguna menunjukkan bahwa jumlah JPEX yang akan ditarik dibatasi hingga maksimum 1.000 USDT, biaya penarikan koin berubah menjadi 999 USDT, yaitu, pengecer hanya dapat keluar dari emas hingga 1 dolar AS. Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) mengatakan bahwa mereka akan merujuk kasus ini ke polisi untuk ditindaklanjuti. (Ming Pao)