Odaily Planet Anak perusahaan bank Cryptocurrency Sygnum, Sygnum Singapore, telah dianugerahi lisensi Lembaga Pembayaran Utama Singapura untuk menyediakan layanan pialang crypto kepada investor dan institusi yang memenuhi syarat di Singapura.
Pada tanggal 3 Oktober, Sygnum Singapore mengumumkan bahwa mereka telah menerima lisensi dari Otoritas Moneter Singapura, dan juru bicara Sygnum Singapore mengatakan bahwa perusahaan telah beralih dari persetujuan prinsip menjadi lisensi penuh dalam waktu empat bulan.
Selain itu, juru bicara tersebut mengatakan bahwa perusahaan berencana untuk memperluas produknya yang teregulasi ke pasar Asia-Pasifik seperti Hong Kong. (Cointelegraph)