Pemberi pinjaman Cryptocurrency Genesis Global mengatakan bahwa sebagai akibat dari gugatan penipuan perdata yang diajukan oleh Jaksa Negara Bagian New York Letitia James terhadap Genesis Global, perusahaan induknya Digital Currency Group (DCG), dan mantan mitranya Gemini Trust Co, perusahaan tersebut mungkin dipaksa untuk menjalani likuidasi kebangkrutan yang tidak melibatkan klaimnya terhadap DCG dalam likuidasi kebangkrutan.
Ketiga perusahaan kripto tersebut sebelumnya dituduh menipu investor lebih dari $1 miliar sehubungan dengan program investasi yang dioperasikan bersama, Gemini Earn, dan Genesis berencana untuk mengajukan proposal kebangkrutan "tanpa kesepakatan" yang akan mendistribusikan aset kripto yang ada kepada pelanggan dan menyiapkan proses untuk mempertahankan haknya untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap DCG dan pihak lainnya. DCG dan pihak-pihak lain. (Reuters)