Bithumb Revamps Fees and Rewards, Elevating Trading Experience
Bithumb slashes fees and expands Maker Rewards, offering luxury benefits to black level members, setting new industry standards for value and service.
![image Brian](https://image.coinlive.com/24x24/cryptotwits-static/2a460cf9e5f34c343d9805a5638495fd.jpeg)
Bithumb slashes fees and expands Maker Rewards, offering luxury benefits to black level members, setting new industry standards for value and service.
Prosecutors claim that Lee intentionally concealed challenges related to BXA token listing, with the alleged aim of profiting and circumventing financial regulations.
Bithumb, South Korea's exchange, adds Osmosis (OSMO) on Korean Won market, enabling exclusive trading and an airdrop event.
Mantan ketua Bithumb, Lee Jeong-hoon, menunggu keputusan hukuman penjara 8 tahun pada tanggal 18 Januari 2024, dituduh menipu ketua BK Group dalam akuisisi Bithumb, yang melibatkan pencatatan token BXA yang dipersengketakan dan dugaan penggelapan sebesar 110 miliar won ($70 juta). Putusan ini dapat menjadi preseden dalam sengketa tata kelola bursa, yang berdampak pada masa depan Bithumb dan kebijakan industri di tengah meningkatnya pengawasan regulasi.
Mantan Ketua Bithumb, Lee Jeong-hoon, menghadapi hukuman penjara delapan tahun atas tuduhan memanipulasi tata kelola Bithumb dalam skandal mata uang kripto yang kompleks, dengan vonis yang ditetapkan pada 18 Januari 2024, yang berpotensi berdampak pada masa depan Bithumb dan pengawasan regulasi di industri ini.
Menurut laporan media lokal, pemilik pertukaran cryptocurrency terbesar Korea Selatan, Bithumb, ditangkap di negara itu pada hari Kamis.
Penggerebekan itu berpusat pada dugaan manipulasi harga koin tak dikenal.
Kang bersaudara didakwa melakukan penggelapan, pelanggaran kepercayaan, dan manipulasi pasar.
NTS diduga akan menyelidiki apakah Bithumb dan dugaan pemiliknya Kang Jong-hyeon telah melanggar kebijakan perpajakan.
Lee Jung-hoon tidak akan masuk penjara setelah Hakim Kang Gyu-Tae menyatakan dia tidak bersalah melakukan penipuan.