Senator AS Ted Budd secara resmi memperkenalkan Keep Your Coins Act di Senat pada tanggal 7 November. Jika disetujui, RUU ini akan memungkinkan pengguna kripto untuk menyimpan aset digital mereka secara langsung melalui dompet yang dihosting sendiri tanpa menggunakan perantara, yang akan memungkinkan pengguna kripto untuk mempertahankan "kontrol independen" atas aset mereka sambil mencegah pihak ketiga melangkahi otoritas mereka.
Karena konsumen menghadapi tantangan dan risiko baru yang terkait dengan penggunaan mata uang digital, kita harus memberdayakan individu untuk mempertahankan kendali atas aset digital mereka," kata Budd dalam sebuah pernyataan. Pendekatan ini akan mendorong kebebasan finansial dan ekosistem mata uang digital yang lebih terdesentralisasi." (Cryptonews)
Sebelumnya pada tanggal 8 Juli lalu, Komite Jasa Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat AS telah mengesahkan Undang-Undang Kejelasan Pembayaran Stablecoin tahun 2023, Undang-Undang Keep Your Coins tahun 2023 bersama dengan lima RUU terkait keuangan lainnya. Masing-masing RUU ini bertujuan untuk memberikan regulasi untuk penerbitan stablecoin pembayaran dan memastikan bahwa pengguna mata uang kripto diizinkan untuk menyimpan aset mereka di dompet yang dihosting sendiri.