Menurut Foresight News, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) telah memperbarui daftar pemohon platform perdagangan aset virtual. Informasi terbaru mengungkapkan bahwa Panthertrade (Hong Kong) Limited mengajukan permohonan lisensi platform perdagangan aset virtual pada tanggal 15 November. Platform perdagangan aset virtual perusahaan ini bernama PantherTrade. Hingga saat ini, total enam perusahaan telah secara resmi mengajukan permohonan lisensi platform perdagangan aset virtual ke SFC Hong Kong, sementara perusahaan lain, AMMBR (HK) LIMITED, telah menarik permohonannya.