Menurut Cointelegraph, sebuah studi oleh Bank for International Settlements (BIS) menemukan bahwa stablecoin tidak memiliki mekanisme penting yang memastikan stabilitas pasar uang dalam mata uang fiat. Studi ini menunjukkan bahwa model operasional yang memberikan kontrol regulasi kepada bank sentral akan lebih unggul daripada stablecoin swasta. Para penulis menggunakan 'pandangan uang' terhadap stablecoin dan analogi dengan penyelesaian USD di dalam dan di luar negeri untuk memeriksa kelemahan mekanisme penyelesaian stablecoin.
Stablecoin mempertahankan nilai yang setara dengan fiat USD melalui tiga mekanisme 'dangkal': cadangan, jaminan berlebih, dan/atau protokol perdagangan algoritmik. Akan tetapi, penelitian ini berpendapat bahwa stablecoin secara keliru mengasumsikan solvabilitasnya berdasarkan likuiditasnya, baik itu bergantung pada cadangan atau algoritma. Selain itu, cadangan tidak dapat dihindari terkait dengan pasar uang fiat, yang mengaitkan stabilitas stablecoin dengan kondisi pasar uang fiat. Selama tekanan ekonomi, terdapat mekanisme untuk menjaga likuiditas bank baik di dalam maupun di luar negeri, tetapi stablecoin tidak memiliki mekanisme tersebut.
Studi ini menunjukkan bahwa Regulated Liability Network memberikan solusi model untuk kesulitan yang dihadapi oleh stablecoin. Dalam model ini, semua klaim diselesaikan dalam satu buku besar dan berada di dalam batas peraturan. Para penulis percaya bahwa hal ini akan melibatkan bank sentral dan dengan demikian memiliki kredibilitas yang tidak dimiliki oleh stablecoin kripto pribadi saat ini. BIS telah memberikan perhatian yang lebih besar pada stablecoin, merilis sebuah studi pada awal November yang meneliti contoh-contoh stablecoin yang gagal mempertahankan nilai yang dipatok. Hal ini, bersama dengan perhatian legislatif di Uni Eropa, Inggris, dan Amerika Serikat, menyoroti peran stablecoin yang terus meningkat dalam dunia keuangan.