Deposito Tether yang berjumlah lebih dari $1 milyar di sebuah perusahaan jasa keuangan menjadi pusat pertarungan hukum di Pengadilan Tinggi London, Financial Times melaporkan pada hari Selasa.
Laporan tersebut, mengutip dokumen Pengadilan Tinggi, mengatakan bahwa Tether mendepositokan dana tersebut ke anak perusahaan bank investasi Britannia Financial, yang berada di tengah-tengah perselisihan hukum dengan Arbitrase Internasional, sebuah perusahaan yang terdaftar di Kepulauan Virgin Britania Raya, yang mengklaim bahwa Britannia telah gagal membayar harga penuh untuk pialang Bahama yang diakuisisi pada Juni 2021 dari Arbitral.
Berdasarkan perjanjian antara kedua perusahaan, Arbitral mengatakan berhak atas hasil tambahan dari aset yang dihasilkan oleh bisnis selama satu tahun setelah penjualan. Britannia mengklaim bahwa Tether menyetorkan dana tersebut ke anak perusahaannya, Britannia Global Markets, dan oleh karena itu transaksi tersebut tidak terkait dengan pialang yang dibelinya dari Arbitral. (CoinDesk)