CoinShares melaporkan hari ini bahwa "Hari ini kami dengan senang hati menginformasikan bahwa kami telah mencapai penyelesaian dengan Departemen Kehakiman AS, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi, Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri, dan Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan sehubungan dengan investigasi mereka terhadap masalah pendaftaran, kepatuhan, dan sanksi historis. Penyelesaian ini mengakui tanggung jawab perusahaan kami atas pelanggaran kepatuhan kriminal historis dan memungkinkan perusahaan kami untuk membuka lembaran baru dalam pembelajaran dan pertumbuhan yang menantang, namun transformatif.
Khususnya, dalam penyelesaian kami dengan lembaga-lembaga AS, mereka tidak menuduh bahwa CoinShares menyalahgunakan dana pengguna, serta tidak menuduh bahwa CoinShares terlibat dalam manipulasi pasar apa pun."