Menurut Foresight News, Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan telah mengumumkan pembentukan Biro Regulasi Aset Virtual dan Biro Investigasi Aset Virtual untuk mengatur aset virtual dan membangun ketertiban pasar sebelum penerapan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada bulan Juli tahun depan. Biro Regulasi Aset Virtual bertanggung jawab untuk mengawasi operator aset virtual, pemantauan pasar, dan peningkatan sistem. Selain itu, pihaknya berencana untuk membangun sistem regulasi untuk aset virtual untuk menstabilkan pasar. Biro Investigasi Aset Virtual adalah departemen yang berfokus pada pemberantasan perilaku yang mengganggu pasar melalui investigasi perdagangan yang tidak adil. Kuncinya adalah mencegah perdagangan yang tidak adil agar tidak mengganggu ketertiban pasar dan menyebabkan kerugian bagi pengguna. Direktur Biro Regulasi Aset Virtual adalah Lee Hyun-deok, direktur Biro Pengawas Investasi Keuangan Kedua saat ini. Selain itu, Moon Jung-ho, direktur saat ini dari Biro Pengawasan Akuntansi Pertama, akan menjabat sebagai direktur Biro Investigasi Aset Virtual.