Sebanyak 28 penyedia layanan aset digital virtual (VDA) atau kripto telah terdaftar di Financial Intelligence Unit (FIU) India. Pada bulan Maret tahun ini, kementerian keuangan India mewajibkan bisnis mata uang kripto untuk mendaftar ke unit anti pencucian uang India, Financial Intelligence Unit (FIU), dan mematuhi proses lain di bawah Prevention of Money Laundering Act (PMLA).
Tanggapan kementerian keuangan India juga mengungkapkan bahwa "pedoman dan persyaratan pelaporan berlaku untuk pertukaran mata uang kripto lepas pantai yang melayani pasar India" dan bahwa "tindakan yang sesuai di bawah PMLA" akan diambil terhadap platform lepas pantai yang tidak patuh. (Coindesk)