Menurut Foresight News, sebuah proposal yang sedang dibahas oleh koalisi yang berkuasa di Jepang menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan Jepang yang memiliki aset digital tidak perlu lagi membayar pajak atas keuntungan mata uang kripto yang belum direalisasikan, untuk mencegah aliran dana ke luar negeri. Di bawah perubahan undang-undang pajak yang diusulkan, mata uang kripto yang disimpan untuk tujuan selain perdagangan jangka pendek akan dibebaskan dari pajak perusahaan pada akhir setiap tahun fiskal, berdasarkan nilai pasarnya.