Partai Demokratik Liberal Jepang (LDP) dan Partai Komeito (KP) mengadakan pertemuan survei pajak pada tanggal 5 Desember untuk menyetujui permintaan revisi sistem pajak dari berbagai departemen pemerintah. Pemerintah Jepang dan partai yang berkuasa berencana untuk merevisi sistem pajak untuk mata uang virtual yang dipegang oleh perusahaan. Untuk mata uang virtual yang dipegang oleh perusahaan dalam jangka waktu yang lama untuk tujuan selain transaksi jangka pendek, mereka akan dibebaskan dari pajak capital gain pada akhir periode. (Nihon Keizai Shimbun)