Menurut Cointelegraph, Komisi Hukum Inggris dan Wales yang diprakarsai oleh Kementerian Kehakiman akan memulai peninjauan hukum internasional yang melibatkan cryptocurrency melalui proyek yang ditugaskan pemerintah, Dokumentasi, dan teknologi baru lainnya. Proyek reformasi hukum tersebut bertajuk Aset Digital: Hukum Yang Mana, Pengadilan Yang Mana? , akan memberikan gambaran tentang aturan hukum internasional saat ini dan penerapannya di lingkungan digital, serta membuat rekomendasi untuk reformasi hukum. Proyek yang diluncurkan oleh Kementerian Kehakiman ini berencana mengembangkan proposal reformasi untuk konsultasi publik pada paruh kedua tahun 2023.