Penipu Mata Uang Kripto dan NFT Dijatuhi Hukuman Penjara 8 Tahun
Amir Hossein Golshan, seorang warga Los Angeles berusia 25 tahun, telah dijatuhi hukuman 96 bulan di penjara federal karena mendalangi berbagai penipuan, termasuk "penukaran SIM" untuk membajak akun Instagram. Skema Golshan, yang mengakibatkan kerugian lebih dari $1,2 juta, melibatkan peniruan individu, iklan palsu, dan mengeksploitasi kerentanan otentikasi dua langkah, yang menunjukkan kecanggihan penipuan digital yang semakin meningkat.