Menurut NewsBTC, Islamic Coin, sebuah proyek enkripsi Islam, mengumumkan penyelesaian pembiayaan penempatan pribadi senilai $200 juta, dan proyek enkripsi tersebut telah disetujui oleh fatwa (yurisprudensi Syariah). Islamic Coin dibangun di atas blockchainnya sendiri, Haqq, yang dirancang untuk secara ketat mematuhi aturan dan tradisi keuangan Islam, dan 10% dari setiap token yang dikeluarkan oleh proyek akan masuk ke DAO Evergreen, yang berfokus pada investasi untuk tujuan amal dan kepatuhan Islam terhadap Syariah dan bisnis yang berkelanjutan.