Menurut laporan CNBC, seorang hakim federal AS menolak gugatan class action investor terhadap Kim Kardashian (Kim Kardashian) dan pendiri EthereumMax Steve Gentile dan Giovanni Perone, petinju Floyd Mayweather Jr. Dukungan yang memadai, terutama "diberikan standar litigasi yang lebih tinggi untuk klaim penipuan ," tetapi dia akan mengizinkan pengacara penggugat untuk mengajukan kembali beberapa klaim mereka setelah mengubahnya di bawah beberapa undang-undang yang dikutip dalam gugatan asli. Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa SEC AS menuduh Kim Kardashian secara ilegal "menjual sekuritas aset terenkripsi yang disediakan dan dijual oleh EthereumMax", dan Kim Kardashian setuju untuk membayar denda sebesar $1,26 juta untuk mencapai kesepakatan penyelesaian.