Menurut Financial Times, Dewan Stabilitas Keuangan (FSB), yang mengoordinasikan peraturan keuangan multinasional dan menetapkan serta menegakkan standar keuangan global, akan merumuskan langkah-langkah untuk mengatur industri cryptocurrency pada awal 2023 dan dengan cepat memberlakukan langkah-langkah ini. Selama beberapa bulan ke depan, FSB bermaksud untuk menetapkan jadwal bagi regulator global untuk mengimplementasikan rekomendasi pertamanya tentang regulasi crypto global, merinci area di mana pembuat kebijakan dapat memperoleh manfaat dari "lebih banyak kejelasan" sebelum memberlakukan aturan, katanya. "Tujuannya adalah untuk menciptakan sebuah sistem di mana penyedia layanan crypto akan mematuhi standar yang sama dengan bank jika mereka menyediakan layanan yang sama dengan bank," katanya.