Partai yang berkuasa di Jepang telah setuju untuk melonggarkan peraturan pajak perusahaan untuk mata uang virtual, Bloomberg melaporkan. Komite pajak Partai Demokrat Liberal pada hari Kamis menyetujui proposal untuk membebaskan perusahaan dari membayar pajak atas keuntungan kertas yang mereka pegang pada cryptocurrency setelah penerbitannya, kata seorang politisi partai. Keuntungan dari memegang cryptocurrency, termasuk keuntungan yang belum direalisasi, saat ini dikenakan pajak perusahaan sekitar 30% di Jepang. Pemerintah Perdana Menteri Fumio Kishida akan menyelesaikan pedoman kebijakan pajak tahunan pada akhir tahun, berdasarkan keputusan partai. Pemerintah biasanya memperkenalkan undang-undang ke parlemen pada bulan Januari untuk menulis ulang kode pajak untuk tahun fiskal baru mulai 1 April. Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa regulator keuangan Jepang mengusulkan pada bulan Agustus untuk melonggarkan aturan pajak perusahaan atas aset terenkripsi dan mengenakan pajak yang lebih longgar pada investor saham individu untuk mendukung upaya Perdana Menteri Fumio Kishida untuk menghidupkan kembali perekonomian.