Badan pengatur pertukaran crypto Jepang telah memberi tahu perusahaan anggotanya bahwa aturan baru yang memudahkan proses penyaringan untuk daftar token akan segera berlaku, memungkinkan pertukaran untuk mendaftarkan token tanpa penyaringan awal yang panjang, kecuali jika token itu adalah token baru di pasar Jepang. Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa pada bulan Oktober, Bloomberg melaporkan bahwa Jepang berencana untuk lebih melonggarkan aturan peraturan cryptocurrency dengan menyederhanakan proses penyaringan untuk daftar di bursa cryptocurrency.Persyaratan untuk mendaftarkan token yang dikeluarkan oleh ICO dan IEO.