Sebuah pengadilan lokal di Xiamen, Cina tenggara, telah mengeluarkan pendapat yang menyatakan bahwa mata uang kripto harus dianggap sebagai properti di bawah kerangka hukum Cina.
Terlepas dari tindakan keras Beijing yang sedang berlangsung terhadap aset digital, pengadilan berpendapat bahwa cryptocurrency memiliki "atribut ekonomi," termasuk utilitas dan nilai tukar.
Hal ini menekankan bahwa nilai kripto secara obyektif ada karena beredar secara legal di pasar luar negeri, dan orang-orang harus mempertahankan hak mereka untuk memilikinya kecuali digunakan untuk kegiatan ilegal atau diperoleh secara tidak sah.
Pendapat ini menambah kerumitan pada sikap China terhadap mata uang kripto, yang telah melihat tindakan regulasi yang kontradiktif dalam beberapa tahun terakhir.
Pada September 2021, lembaga pemerintah China menyatakan berbagai aktivitas kripto sebagai perilaku keuangan ilegal, termasuk perdagangan dan penambangan. Namun, pernyataan tersebut tidak mengkategorikan kepemilikan kripto itu sendiri sebagai tindakan yang melanggar hukum. Hal ini menyusul larangan sebelumnya yang melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan terkait kripto.
China juga telah menindak kejahatan terkait kripto, dengan seorang mantan gubernurdijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam operasi penambangan kripto.
Hong Kong, Daerah Administratif Khusus Tiongkok, telah mengambil pendekatan yang berbeda dengan berusaha menetapkan aturan yang lebih jelas untuk aset digital.
Ini memperkenalkan program lisensi untuk perusahaan kripto yang melayani klien ritel, menarik pendaftaran dari bursa dan operator aset digital. Seorang legislator secara khusus memanfaatkan tindakan keras peraturan AS untuk mengundang bursa terkemuka untuk mendirikan toko di Hong Kong.
Pengadilan Tinggi Hong Kong juga memutuskan bahwa kripto harus diperlakukan sebagai properti, mirip dengan aset tidak berwujud lainnya seperti saham dan saham. Pengadilan berpendapat bahwa hak milik kripto harus dilindungi kecuali jika aset virtual digunakan untuk kejahatan atau diperoleh secara ilegal.
Asia sebagai pusat kripto berikutnya?
Sikap China terhadap mata uang kripto berbeda dengan negara-negara lain di Asia. Sementara beberapa negara Asia telah memberlakukan peraturan tentang aset digital, yang lain telah menerimanya. Contohnya,Singapura telah mengembangkan kerangka kerja regulasi yang mendukung mata uang kriptomemposisikan dirinya sebagai pusat bisnis terkait kripto. Jepang juga telah menetapkan pedoman hukum untuk mata uang kripto, yang mengakuinya sebagai bentuk pembayaran yang sah.
Secara global, lanskap regulasi untuk mata uang kripto sangat bervariasi. Beberapa negara telah menerima aset digital, menyediakan kerangka hukum yang jelas dan mendorong inovasi. Beberapa negara lainnya telah mengambil pendekatan yang hati-hati atau ketat, memberlakukan larangan atau peraturan yang ketat. Pengakuan mata uang kripto sebagai properti, seperti di Cina dan Hong Kong, tidak konsisten di seluruh dunia.
Sikap China yang terus berkembang terhadap mata uang kripto mencerminkan perdebatan yang sedang berlangsung di dalam negeri mengenai status hukum aset digital. Meskipun ada larangan menyeluruh terhadap cryptocurrency yang diberlakukan oleh Beijing pada tahun 2021, banyak pengadilan China telah mengakui hak milik pemegang aset virtual.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah China telah menunjukkan pendekatan yang kontradiktif terhadap mata uang kripto, dengan beberapa pejabat mengadvokasi perlindungan hak-hak pemegang kripto, sementara yang lain mendukung pelarangan aktivitas kripto. Sementara itu, pendekatan Hong Kong yang lebih terbuka terhadap kripto telah menarik perhatian, berpotensi menjadi zona percontohan untuk kebijakan kripto China daratan di masa depan.
Terlepas dari ketidakpastian regulasi, Cina tetap menjadi pasar yang signifikan untuk mata uang kripto, dengan volume perdagangan yang substansial yang dilaporkan bahkan setelah pelarangan. Perdebatan yang sedang berlangsung dan lanskap regulasi yang terus berkembang ini menggarisbawahi tantangan dan peluang global yang dihadirkan oleh mata uang kripto.