Komainu, sebuah usaha kolaboratif di sektor penyimpanan mata uang kripto yang melibatkan Nomura, Ledger, dan CoinShares, telah berhasilmemperoleh lisensi operasi dari Otoritas Pengatur Aset Virtual (VARA) Dubai.
Mengapa Komainu Mendapatkan Lisensi Dubai?
Dubai telah secara aktif terlibat dalam menarik perusahaan-perusahaan mata uang kripto ke wilayahnya.
UEA mendirikan VARA pada Maret 2022, memposisikan dirinya sebagai regulator independen pertama di dunia yang didedikasikan untuk mata uang kripto.
Pemain penting lainnya, sepertiLaser Digital anak perusahaan aset digital Nomura, dan Binance, bursa mata uang kripto global terbesar, baru-baru ini juga mendapatkan lisensi operasional dari VARA.
Kerangka Kerja Peraturan VARA
VARA mengikuti proses perizinan empat tahap: izin sementara, izin persiapan dan pengoperasian produk minimal yang layak (minimal viable product/MVP), dan izin produk pasar penuh (full market product/FMP).
Mencapai tahap konklusif dalam prosedur perizinan VARA ini memungkinkan perusahaan untuk menawarkan layanan staking institusional dan manajemen agunan di wilayah ini melalui platform Komainu Connect, menurut pernyataan perusahaan.
Selain itu, sekarang perusahaan ini juga berwenang untuk menyediakan layanan kustodian dan staking kustodian.