Pada hari Kamis, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), badan pemerintah AS yang mengasuransikan deposan di bank komersial dan bank tabungan AS, mengeluarkan surat kepada lembaga keuangan. Surat tersebut mewajibkan agensi yang diatur oleh FDIC untuk memberi tahu direktur regional mereka yang sesuai tentang aktivitas aset terkait crypto atau niat mereka untuk terlibat dalam aktivitas terkait crypto.
“Sulit bagi agensi dan FDIC untuk menilai keamanan dan kesehatan, stabilitas keuangan, dan dampak perlindungan konsumen secara memadai tanpa mempertimbangkan setiap aktivitas terkait crypto berdasarkan kasus per kasus,” kata surat itu.
Oleh karena itu, FDIC mengharapkan untuk menerima semua informasi yang diperlukan untuk "terlibat dengan agensi mengenai risiko" yang muncul dari aktivitas terkait kripto mereka saat ini atau yang diantisipasi, dan untuk "memberikan informasi yang relevan kepada agensi yang diatur oleh FDIC secara tepat waktu, sebagaimana mestinya." Umpan Balik Regulasi". FDIC juga mendorong lembaga untuk menghubungi regulator negara pada saat yang sama.
Surat tersebut menyarankan bahwa institusi "harus dapat menunjukkan kemampuan mereka untuk melakukan aktivitas terkait enkripsi dengan cara yang aman dan sehat." Deskripsi pertimbangan risiko yang dihadapi oleh institusi dibagi menjadi tiga kategori: keamanan dan kesehatan, stabilitas keuangan dan konsumen perlindungan, membentuk sebagian besar surat ini.
Tahun lalu, FDIC bermitra dengan Kantor Pengawas Mata Uang AS untuk melakukan "sprint kebijakan" yang berfokus pada cryptoassets, dan merilis pernyataan tentang temuannya pada bulan November, di mana agensi tersebut menguraikan "rencana untuk memberikan kejelasan lebih lanjut tentang legalitas aktivitas tertentu yang dilakukan oleh organisasi perbankan sehubungan dengan aset kripto, serta harapan terkait keamanan dan kesehatan, perlindungan konsumen, dan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan yang ada.”
Pada bulan Februari, Perwakilan Josh Gottheimer dari New Jersey merilis draf Stablecoin Innovation and Protection Act of 2022. Jika disahkan, RUU tersebut akan menetapkan stablecoin yang diterbitkan oleh lembaga penyimpanan yang diasuransikan atau penerbit non-bank tertentu sebagai "memenuhi syarat" dan mengharuskan FDIC untuk membentuk Dana Asuransi Stablecoin yang Memenuhi Syarat.
Perintah Eksekutif Presiden AS Joe Biden tentang Memastikan Pengembangan Aset Digital yang Bertanggung Jawab mencantumkan ketua FDIC sebagai "didorong untuk mempertimbangkan sejauh mana perlindungan investor dan pasar di yurisdiksi masing-masing tersedia untuk mengatasi risiko aset digital, dan apakah mungkin diperlukan. " Tindakan tambahan" resmi.
Cointelegraph Chinese adalah platform informasi berita blockchain, dan informasi yang diberikan hanya mewakili pendapat pribadi penulis, tidak ada hubungannya dengan posisi platform Cointelegraph Chinese, dan bukan merupakan saran investasi dan keuangan apa pun. Pembaca diminta untuk menetapkan konsep mata uang dan konsep investasi yang benar, dan dengan sungguh-sungguh meningkatkan kesadaran akan risiko.