Upbit Singapore, anak perusahaan dari bursa terbesar di Korea Selatan, Upbit, telah menerima persetujuan prinsip untuk lisensi Lembaga Pembayaran Utama (MPI) dari Otoritas Moneter Singapura (MAS). Persetujuan ini memungkinkan Upbit Singapore untuk terus menyediakan layanan Token Pembayaran Digital (DPT) yang teregulasi kepada investor institusi sambil menunggu lisensi penuh.
CEO Upbit Singapore, Alex Kim, mengungkapkan pentingnya persetujuan ini, dengan menyatakan bahwa perusahaan yang didirikan pada tahun 2018 ini memandangnya sebagai tonggak strategis untuk memperdalam kehadirannya di Singapura. Kim menekankan peran Singapura sebagai pusat keuangan terkemuka di Asia dan menyoroti persetujuan ini sebagai bukti komitmen teguh Upbit Singapura untuk membangun bisnis aset digital tepercaya di kawasan ini.
Azman Hamid, Chief Compliance Officer Upbit Singapura, menggemakan sentimen Kim, menekankan pengakuan global MAS sebagai regulator keuangan. Hamid menyatakan bahwa persetujuan tersebut mencerminkan dedikasi perusahaan untuk membangun bisnis aset digital tepercaya di Singapura dan komitmennya untuk semakin membangun negara ini sebagai pusat bisnis keuangan generasi berikutnya.
MAS menetapkan standar regulasi yang tinggi untuk industri aset digital, mendorong inovasi yang berkelanjutan. Kolaborasi antara regulator dan bisnis di Singapura bersifat inklusif dan mendorong inovasi dengan tetap mempertahankan komitmen yang kuat terhadap perlindungan konsumen. Reputasi Singapura dalam mendukung inovasi dan perlindungan konsumen telah menjadikannya lokasi terbaik bagi para inovator yang berkomitmen di bidang aset digital.
Setelah menerima lisensi MPI, Upbit Singapura akan bergabung dengan grup pertukaran aset digital teregulasi yang dioperasikan di bawah Upbit APAC, grup aset digital global. Upbit APAC mencakup bursa aset digital teregulasi di Indonesia dan Thailand, serta VerifyVASP, penyedia solusi Travel Rule terkemuka. Grup ini bertujuan untuk mempercepat ekspansinya secara global, dengan fokus pada bisnis institusional dan infrastruktur.
Persetujuan Upbit Singapura datang di tengah tren persetujuan regulasi untuk perusahaan cryptocurrency di Singapura. Pada bulan Oktober saja, entitas seperti Coinbase, Ripple, dan Sygnum Bank & # 39; cabang Singapura menerima persetujuan lisensi dari MAS. Lanskap regulasi di Singapura menarik para pemain industri global yang ingin memanfaatkan potensi pertumbuhan yang ditawarkan oleh investor institusional di wilayah tersebut.
Upbit Singapura, yang didirikan pada tahun 2018, beroperasi sebagai cabang Asia-Pasifik untuk bisnis global Upbit. Pertukaran ini melayani investor institusional dan ritel, dengan fokus pada kepatuhan terhadap persyaratan peraturan dalam ruang aset digital yang berkembang pesat. Persetujuan regulasi dipandang sebagai langkah positif untuk rencana ekspansi Upbit Singapore, dengan bursa yang ingin meningkatkan sumber daya manusia di bidang kepatuhan, hukum, dan kelembagaan serta pengembangan bisnis Web3 setelah persetujuan regulasi.
Setelah lisensi penuh diberikan, Upbit Singapura berencana untuk keluar dari "mode siluman" saat ini dan memperluas penawarannya, termasuk daftar aset digital yang lebih luas, peningkatan likuiditas, dan peningkatan penawaran institusional. Pertukaran ini memposisikan dirinya untuk memainkan peran kunci dalam lanskap aset digital yang terus berkembang, berkontribusi pada posisi Singapura sebagai pusat terdepan untuk bisnis keuangan generasi berikutnya.