Pihak berwenang di kota Cheongju, Korea Selatan, ingin menyita kripto dari para pengemplang pajak di kota tersebut.
Sejauh ini, pemerintah kota telah meminta tujuh bursa kripto Korea Selatan untuk menyelidiki kepemilikan ribuan pengemplang pajak, termasuk Upbit dan Bithumb. Para pejabat mengklaim bahwa kripto semakin banyak digunakan sebagai sarana untuk menyembunyikan properti di Korea Selatan, dan inisiatif terbaru ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa para pengemplang pajak Korea Selatan dimintai pertanggungjawaban.
Bursa-bursa ini telah diperintahkan untuk menyerahkan laporan kepemilikan kripto lebih dari 8000 individu, yang masing-masing berhutang lebih dari US$750 dalam bentuk pajak lokal.
Tahun lalu, Cheongju dilaporkan telah menagih tunggakan pajak dari 17 individu, dengan jumlah sekitar US$51 ribu.
Cheongju bukan satu-satunya kota yang melakukan tindakan tersebut. Pada tahun 2021 dan 2022, Korea Selatan telah menyita mata uang kripto senilai US$180 juta dari para pengemplang pajak. Di Seoul saja, penyitaan kripto pada tahun 2021 mencapai setidaknya US $ 22 juta.
Sejak 2021, pihak berwenang telah diizinkan untuk menyita dana dari dompet pribadi pengguna, serta bursa terpusat.
Kerugian akibat kejahatan terkait mata uang kripto telah melonjak 118 persen selama lima tahun terakhir di Korea Selatan, mencapai sekitar US$800 juta tahun lalu.
Legislator Korea Selatan juga mulai memperhatikan regulasi kripto. Mulai tahun depan, bisnis yang menerbitkan transaksi dalam mata uang kripto harus mengungkapkan kepemilikannya dalam laporan keuangan mereka.
Pemerintah juga telah membentuk unit investigasi multi-lembaga untuk menindak kejahatan kripto. Unit ini mencakup pejabat dari Layanan Pengawas Keuangan, Layanan Pajak Nasional, Layanan Bea Cukai Korea, serta jaksa.