Peraturan Kripto Korea Selatan
Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan telah menguraikan proposal terperinci yang bertujuan untuk melindungi pengguna aset virtual dan melembagakan kerangka kerja yang kuat untuk transaksi mata uang kripto.
Undang-undang yang baru diusulkan ini mencakup berbagai aspek.
Ini termasuk definisi aset virtual yang dicakup oleh hukum, panduan untuk pengelolaan deposit pengguna yang aman oleh penyedia layanan, dan dasar hukum untuk sanksi terhadap praktik perdagangan yang tidak adil.
Peraturan Baru yang Lebih Ketat untuk Aset Virtual
Dalamsiaran pers pada 11 Desember FSC meluncurkan inisiatifnya untuk memperkenalkan peraturan baru melalui Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual.
Proposal tersebut menggambarkan token tertentu yang dikecualikan dari Undang-Undang, seperti token yang tidak dapat dipertukarkan (NFT), token setoran yang ditautkan ke Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC), obligasi elektronik, saham elektronik, dan sertifikat hadiah seluler.
Mengenai penyimpanan deposit pengguna, proposal tersebut mengamanatkan penyedia layanan aset virtual (VASP) untuk memisahkan dana pelanggan dari dana mereka sendiri dan mempercayakan atau menyimpannya di lembaga keuangan yang memiliki reputasi baik.
Bank-bank diidentifikasi sebagai lembaga kustodian yang ditunjuk dalam Keputusan Pelaksanaan.
Menurut Undang-Undang, VASP harus menyimpan minimal 80% dari aset virtual pelanggan mereka di cold wallet.
Persyaratan ini melebihi ambang batas awal 70% untuk mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS) di bawah Undang-Undang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan Tertentu.
Undang-undang yang diusulkan juga memperkenalkan ketentuan yang memungkinkan VASP untuk memenuhi kewajiban jika terjadi peretasan atau kegagalan komputer.
Jika diberlakukan, UU tersebut akan memaksa VASP untuk memperoleh asuransi pertanggungjawaban dengan batas kompensasi setidaknya 5% dari aset kripto yang disimpan di hot wallet.
Selain itu, Undang-Undang secara eksplisit melarang VASP untuk memblokir pengguna secara sewenang-wenang & # 39; setoran dan penarikan tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
Tanggal Pelaksanaan yang diharapkan
Undang-undang yang diusulkan terbuka untuk komentar publik dari 11 Desember 2023 hingga 22 Januari 2024, dengan tanggal efektif yang diantisipasi pada 19 Juli 2024.