Indonesia berencana untuk mendirikan platform perdagangan cryptocurrency dan kemudian mengalihkan pengawasan aset tersebut dari Otoritas Perdagangan Berjangka Komoditi ke Otoritas Jasa Keuangan, Bloomberg melaporkan. Aset kripto di Indonesia saat ini diperdagangkan bersamaan dengan kontrak komoditas di bawah pengawasan regulator perdagangan berjangka komoditas, yang dikenal sebagai Bappebti. FSA akan mengambil alih aset selama dua tahun ke depan, saat pertukaran didirikan. Pemerintah Indonesia selalu menyatakan dukungannya terhadap aset terenkripsi.Bank Indonesia telah menerbitkan buku putih yang merencanakan pengembangan mata uang digitalnya, dan undang-undang yang baru disahkan mengakui mata uang terenkripsi dan aset digital sebagai sekuritas keuangan yang diatur.