Menurut Lawtimes, Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan sedang menyelidiki apakah cryptocurrency yang dikeluarkan oleh operator game P2E (Play to Earn) memiliki atribut sekuritas Kewajiban berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal. Saat ini, token Wemix sedang ditinjau untuk mengonfirmasi apakah itu sekuritas. Seseorang dari Otoritas Pengawas Keuangan mengatakan: "Apakah token Wemix adalah sekuritas terkait dengan masalah pengaturan ruang lingkup token keamanan. Pihak berwenang saat ini sedang mendiskusikan bagian ini . untuk membuat keputusan.” Pengacara mengatakan bahwa jika dinilai bahwa aset virtual yang dikeluarkan oleh operator game memiliki atribut sekuritas, mereka harus menyerahkan deklarasi sekuritas kepada otoritas keuangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sekuritas, dan hanya dapat diperdagangkan di platform perdagangan. dengan lisensi broker investasi.