Odaily Planet - Jaksa Korea Selatan berencana untuk mengajukan mosi untuk menambahkan sebagai bukti tambahan atas putusan Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York tentang atribut sekuritas mata uang virtual, pengadilan mengatakan pada konferensi pra-sidang sebelum persidangan kedua co-founder Terraform Labs, Daniel Shin, di Pengadilan Distrik Selatan Seoul.
Pada bulan Juli, menurut dokumen yang dirilis oleh pengadilan Distrik Selatan New York sebagai tanggapan atas mosi untuk penilaian ringkasan dalam gugatan SEC-Ripple, hakim menemukan bahwa penjualan XRP di bursa dan melalui algoritme bukan merupakan kontrak investasi dan penjualan institusional melanggar undang-undang sekuritas. (Yonhap)