Menurut Foresight News, sebuah kasus baru-baru ini yang melibatkan penipuan koleksi digital ditangani oleh Pengadilan Rakyat Distrik Minhang di Shanghai. Platform yang terlibat dalam kasus ini, yang disebut 'Tonggu Platform', menggunakan teknologi blockchain untuk mengemas gambar-gambar yang dibeli dengan harga murah atau yang diunduh secara bebas dari internet sebagai koleksi digital untuk dijual di platform tersebut. Platform ini kemudian menghentikan pembaruan server, menyebabkan pengguna tidak dapat menarik dana atau melihat koleksi digital mereka.
Investigasi mengungkapkan bahwa platform tersebut menyerap dana dari ribuan pengguna, dengan total lebih dari CNY 1,34 juta (sekitar USD 208.000), menyebabkan total kerugian lebih dari CNY 410.000 (sekitar USD 63.000) bagi para korban. Individu yang terlibat dalam kasus ini ditemukan telah menggunakan metode penipuan untuk penggalangan dana ilegal dengan tujuan kepemilikan ilegal. Pengadilan menghukum mereka atas penipuan penggalangan dana, menjatuhkan hukuman penjara jangka waktu tertentu dan menjatuhkan denda.